PALANGKA RAYA – Transformasi kelembagaan Posyandu di Kota Palangka Raya kini memasuki babak baru. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, Posyandu kini dituntut memberikan pelayanan lintas sektor sesuai enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan umum
- Perumahan rakyat
- Sosial
- Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas)
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, saat membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya, di Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Senin (26/5/2025).
“Transformasi ini merupakan langkah strategis memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” tegas Aisyah.
Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis 6 bidang SPM, dimulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang dari tingkat kota hingga kelurahan.
Aisyah menekankan, ujung tombak pelayanan publik berada di tingkat kelurahan. Karena itu, restrukturisasi Posyandu di level bawah menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita. Ia kini menjadi simpul pelayanan publik lintas sektor yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, maka Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pokjanal Posyandu telah dicabut. Ini menandai dimulainya sistem pembinaan Posyandu yang lebih komprehensif dan integratif.
Aisyah berharap perubahan ini mampu menjawab dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Mari kita wujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang telah bertransformasi, melayani 6 bidang SPM di setiap desa dan kelurahan,” tutupnya. (cen)
BACA JUGA : Transformasi Posyandu di Palangka Raya, 99% Sudah Aktif dan Terintegrasi