PULANG PISAU – Dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau mengintensifkan edukasi kepada para sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang. Edukasi ini menjadi langkah preventif sebelum pelaksanaan penindakan secara resmi.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama satu bulan, menyasar lokasi strategis seperti pangkalan truk, jalur distribusi logistik, dan kawasan industri di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti mengatakan, edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan terhadap pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan.
“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada para sopir dan pemilik kendaraan barang. ODOL bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur,” ujar Iptu Divani, Senin (2/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung mengenai batas maksimal dimensi dan muatan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Para sopir juga dibekali dengan brosur edukatif dan diarahkan untuk memeriksa ulang kelayakan armadanya.
Edukasi ini turut melibatkan Dinas Perhubungan, perusahaan logistik, serta pengusaha angkutan barang.
Sinergi antar-stakeholder diharapkan dapat mempercepat penurunan angka pelanggaran ODOL di wilayah setempat.
“Setelah masa sosialisasi selesai, kami akan melaksanakan razia terpadu. Penindakan akan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap pelanggar yang tidak patuh,” tegas Iptu Divani.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat. Mereka berharap penindakan terhadap kendaraan ODOL dapat segera dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Pulang Pisau. (ung/cen)
BACA JUGA : Kapolres Pulpis: Premanisme Musuh Bersama, Jangan Takut, Laporkan!