Lagi, Gubernur Kalteng Sidak Truk Tambang di Jalan Negara saat Dini Hari

truk
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat menghentikan truk tambang yang melintas di jalan negara, Jumat (30/5/25) dini hari. Foto: Tangkapan Layar Video

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk tambang yang melintas di jalan negara ruas Kuala Kurun–Palangka Raya, Jumat (30/5/25) dini hari, sekitar pukul 02.20 WIB.

Dalam sidak tersebut, Gubernur menemukan puluhan truk tambang milik perusahaan besar swasta (PBS) yang masih nekat melanggar aturan, dengan muatan berat melebihi 8 ton, padahal jalan tersebut bukan jalur khusus tambang.

“Saya turun langsung malam ini karena pelanggaran seperti ini masih terus terjadi. Puluhan truk dengan muatan batu bara dan material tambang seenaknya melintas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Agustiar dengan nada geram.

Ia menyebutkan bahwa jalan negara diperuntukkan bagi masyarakat umum, dan bukan jalur bagi kendaraan berat yang dapat merusak infrastruktur dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Sudah saya tegaskan sejak awal, jalan ini bukan untuk angkutan tambang. PBS harus taat aturan, jangan seenaknya,” tambahnya.

Agustiar juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tidak menolak investasi. Namun, setiap investasi harus berorientasi pada kepatuhan dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar mengejar keuntungan.

“Kita tidak anti-investasi. Tapi jangan sampai perusahaan besar cuma ambil untung, tapi merugikan rakyat dan infrastruktur. Kita ingin investasi yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Sebelum Gubernur turun langsung, tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Satpol PP telah lebih dulu menggelar razia pada Kamis malam (29/5/25) di jalur Palangka Raya–Kuala Kurun.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Kalteng dalam menjaga ketertiban dan keselamatan jalan, serta memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang masih membandel. (ifa/cen)

BACA JUGA : Gubernur Kalteng Tegaskan Penunjukan Pj Bupati Barito Utara Sesuai Ketentuan, Bukan karena Kepentingan Tertentu