Pasar Resmi Sepi, Pedagang Geruduk Lapak Liar, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas!

pasar
Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah bersama pedagang pasar resmi saat mendatangi lapak penjual ayam potong yang berjualan di pinggir jalan, pada Selasa (27/5/2025) pagi. Foto: Ist

SAMPIT – Ketegangan terjadi di kawasan Inhutani, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (27/5) pagi. Sejumlah pedagang Pasar Keramat melakukan aksi protes terhadap maraknya pedagang ayam potong liar yang berjualan di sepanjang pinggir jalan.

Tak hanya di kawasan Inhutani, protes serupa juga mencuat di Jalan Cristopel Mihing dan kawasan Suka Bumi, Kecamatan Baamang.

Para pedagang resmi mengeluhkan anjloknya jumlah pembeli akibat menjamurnya lapak-lapak liar di luar area pasar tradisional.

“Kami Sudah Bayar Retribusi, Mereka Tidak!”, keluh pedagang.

Ketua Pedagang Pasar Keramat, Ida Laila, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidaktegasan pemerintah. Ia menyebut praktik perdagangan liar ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.

“Masih ada sekitar 70 lapak kosong di dalam pasar. Kalau mereka masuk ke dalam, persaingan jadi adil. Pedagang resmi sudah bayar retribusi, tapi harus bersaing dengan yang tidak bayar dan bebas berjualan di jalan,” tegas Ida.

Menurutnya, selain merugikan pedagang resmi, keberadaan lapak liar juga merusak ketertiban umum dan menciptakan persaingan harga yang tidak sehat. Ia mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah, bukan hanya razia sesaat.

Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, yang turun langsung ke lokasi, menyatakan bahwa lapak-lapak ayam potong yang berjejer di sekitar taman kota dan area Inhutani tidak pernah mengantongi izin resmi.

“Ini bukan hanya soal harga, tapi soal lokasi. Tempat itu bukan untuk berdagang. Kalau dibiarkan, bisa berkembang jadi pasar liar yang merusak tatanan kota,” ujar Irpansyah.

Ia mengimbau para pedagang liar untuk pindah ke area pasar resmi yang telah disiapkan pemerintah. Menurutnya, tindakan ini bukan bentuk pelarangan mencari nafkah, tetapi upaya menata lingkungan dan memberi kesempatan yang adil bagi semua pedagang.

Meski ada janji dari sejumlah pedagang liar untuk menghentikan aktivitas mereka, para pedagang resmi berharap pemerintah benar-benar bertindak tegas agar situasi tidak kembali berulang.

“Jangan tunggu pasar resmi mati baru ditindak. Kami butuh solusi, bukan janji,” pungkas Ida. (pri/cen)

BACA JUGA : Protes Warga Warnai Rencana Penutupan Jalan untuk Perluasan Bandara Haji Asan Sampit