JAKARTA – Pemerintah akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja mulai 5 Juni 2025, sebagai bagian dari paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi pasca-pandemi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa bantuan ini akan memiliki nominal lebih kecil dibandingkan BSU yang diberikan saat masa pandemi Covid-19.
“Tidak, (besarannya) lebih kecil dari Rp600.000,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (24/5/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Pada masa pandemi, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan kriteria tertentu, antara lain bergaji maksimal Rp3,5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BLT UMKM.
Meski belum mengungkap besaran resmi BSU terbaru, Airlangga memastikan bahwa penerima bantuan kali ini tetap mencakup pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.
Stimulus ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi domestik selama Triwulan II 2025, yang dinilai krusial dalam menjaga target pertumbuhan ekonomi nasional tetap di kisaran 5 persen.
Selain BSU, pemerintah juga akan memperpanjang kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya, mulai 5 Juni mendatang.
Ini merupakan bagian dari 6 Paket Stimulus yang disiapkan pemerintah, dengan fokus pada konsumsi rumah tangga dan peningkatan aktivitas di sektor transportasi, energi, dan bantuan sosial.
“Stimulus ini diharapkan dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, apalagi akan bertepatan dengan masa libur sekolah dan pencairan gaji ke-13,” jelas Airlangga.
Langkah ini menjadi respons pemerintah terhadap perlambatan aktivitas konsumsi pasca momen Natal dan Tahun Baru, yang biasanya menjadi pendorong utama belanja rumah tangga.
Dengan kembali digelontorkannya berbagai insentif tersebut, pemerintah menargetkan agar roda ekonomi tetap bergerak aktif, terutama menjelang semester kedua tahun 2025. (*/cen)