PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta menghadiri acara ritual adat Pakanan Sahur dan Mamapas Lewu yang digelar di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, baru-baru ini.
Acara yang dilaksanakan oleh masyarakat adat Dayak tersebut merupakan bagian dari tradisi leluhur. Pakanan Sahur merupakan bentuk penghormatan kepada arwah leluhur agar senantiasa menjaga dan melindungi keturunannya.
Sementara Mamapas Lewu adalah tradisi pembersihan fisik dan spiritual suatu wilayah, desa, atau kampung.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan rasa syukur karena dapat turut hadir dalam ritual adat yang merupakan warisan budaya masyarakat Dayak, terutama di tengah arus perkembangan teknologi saat ini.
“Saya bersama Wakil Bupati serta kepala desa menghadiri acara Mamapas Lewu, yang memiliki makna sebagai ritual untuk membersihkan desa,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa budaya dan tradisi tersebut adalah identitas masyarakat Dayak Kalimantan Tengah yang kini keberadaannya mulai tergerus zaman.
Oleh karena itu, pelestarian budaya menjadi sangat penting agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Budaya ini hampir punah. Saya bersyukur bisa menyaksikan kembali tradisi masyarakat Dayak. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tetap dilestarikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Ahmad Rifa’i juga mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadwalkan kegiatan kebudayaan secara berkala, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi budaya dan tradisi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulpis: Jadikan Posyandu sebagai Layanan Kesehatan Komunitas yang Aktif dan Ramah