PULANG PISAU — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Sarjanadi, memastikan bahwa ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2025.
“Insyaallah, stok blangko KTP dan KIA sangat mencukupi hingga akhir tahun. Saat ini kami memiliki 8.000 lembar blangko KTP dan sekitar 7.000 lembar blangko KIA yang siap digunakan,” ungkap Sarjanadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Sarjanadi mengimbau masyarakat yang ingin mengurus penerbitan baru atau pembaruan data identitas kependudukan, seperti perubahan status, alamat, dan lainnya, untuk datang langsung ke Kantor Dukcapil Pulang Pisau.
“Kami memberikan pelayanan secara maksimal, dan yang paling penting, semua layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Untuk mempermudah akses informasi, Sarjanadi menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengikuti perkembangan pelayanan Dukcapil melalui akun media sosial resmi seperti Facebook dan Instagram.
“Kami rutin meng-update informasi pelayanan agar masyarakat bisa mengikuti setiap perkembangan terbaru,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan publik, Dukcapil Pulang Pisau juga telah menyediakan nomor pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan.
“Jika ada permasalahan, silakan sampaikan melalui nomor pengaduan di 0822-5531-6162,” jelas Sarjanadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk datang langsung ke kantor Dukcapil tanpa perantara, serta tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun.
“Kami berharap dengan adanya nomor pengaduan ini, kualitas pelayanan di Kantor Dukcapil Pulang Pisau bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Alkes di 12 Puskesmas