PULANG PISAU – Untuk menjaga akurasi dan performa alat kesehatan (Alkes) yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan kalibrasi di 12 Puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan kalibrasi ini berlangsung mulai 15 hingga 23 Mei 2025, dan dilakukan oleh tim dari LPAFK (Lokal Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan) Kementerian Kesehatan RI yang berkantor di Banjar Baru.
“Kalibrasi ini sangat penting untuk memastikan alat kesehatan bekerja sesuai spesifikasi, menghindari potensi kesalahan diagnosa, dan menjamin pelayanan kesehatan yang akurat dan aman bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, Minggu (18/5/2025).
Menurut dr Pande, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Permenkes RI Nomor 54 Tahun 2015 tentang pengujian dan kalibrasi alat kesehatan, yang mewajibkan setiap alat kesehatan yang digunakan di fasilitas layanan kesehatan untuk diuji dan/atau dikalibrasi secara berkala.
“Kami secara rutin setiap tahun melaksanakan kegiatan kalibrasi ini melalui kerja sama dengan lembaga resmi dan kompeten,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa alat kesehatan harus memiliki performa yang baik dalam hal ketelitian (accuracy), kepekaan (sensitivity), reproduktibilitas, serta aspek keselamatan (safety). Kalibrasi rutin memastikan alat-alat tersebut siap pakai dan memiliki standar teknis yang sesuai.
“Dengan pemeliharaan dan kalibrasi yang tepat, diharapkan kualitas layanan Puskesmas kepada pasien semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara medis,” pungkasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Ratusan Peserta Siap Berlaga, Kontingen Pulpis Resmi Dilepas ke FBIM 2025