PALANGKA RAYA – Sebuah mobil dinas jenis pikap yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara justru ditemukan digunakan untuk kegiatan pribadi. Kejadian ini mencuat setelah warga melihat mobil berpelat “gincu” merah tersebut digunakan untuk berjualan sayur.
Mobil dinas tersebut sebelumnya merupakan kendaraan yang disediakan pemerintah untuk mendukung mobilitas pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas dinas. Namun, terparkir di pinggiran pasar sebelum Jalan Basir Jahan, Km 8, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya. Mobil itu membawa sayuran yang dijual langsung kepada pembeli.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mempertanyakan bagaimana kendaraan operasional kelurahan bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa fasilitas negara harus digunakan sesuai peruntukannya.
“Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana pengawasannya? Jangan sampai aset pemerintah disalahgunakan seperti ini,” ujar Syaufwan, Sabtu (29/3/2025) dikutip dari prokalteng.co.
Ia menekankan, pentingnya transparansi dan kedisiplinan dalam pemanfaatan fasilitas negara, terutama di tingkat kelurahan. Pihaknya mendesak agar temuan ini segera ditindaklanjuti.
“Kami akan meminta penjelasan dari pihak kelurahan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Sementara pihak Kelurahan Kereng Bangkirai belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut. (cen)