Kelurahan dan Desa Mesti Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat

Kelurahan
Anggota DPRD Gunung Mas, Tuah. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pelayanan terhadap masyarakat, mestinya bisa berjalan maksimal dan optimal. Hal ini secara khusus ditujukan kepada pelayanan masyarakat yang ada di tingkat paling bawah yakni kelurahan atau desa. Menurut Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Tuah, bahwa kantor desa atau pun kelurahan merupakan pusat untuk pelayanan terhadap masyarakat.

Pelayanan tersebut, seperti di bidang kependudukan, pertanahan, perpajakan dan lainnya. Oleh karena itu, Ia meminta pihak desa agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan maksimal.

“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik. Salah satu cara agar pelayanan tersebut berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan dan kecamatan harus selalu buka disetiap jam kerja,” ucap Tuah dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Dia menyampaikan, kantor pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan jangan sampai tutup. Apalagi pada saat jam kerja, sehingga pelayan untuk masyarakat tetap dilakukan dengan baik.

“Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan pemerintahan. Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kalaupun berbenturan dengan kegiatan lain, lanjut Tuah, jangan sampai kantor pelayanan ditinggal dalam keadaan kosong atau ditutup pada jam kerja. Maka dari itu, dirinya sangat menghargai pemerintahan desa yang selalu aktif dan siap melayani masyarakat.

“Kita sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Maka dari itu jangan sampai tutup di jam kerja,” pungkas Tuah. (nya/abe)