KUALA KAPUAS – Bayi imut yang ditelantarkan oleh orang tuanya di trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (2/3/2025) pekan tadi, menghebohkan masyarakat Kuala Kapuas.
Bayi yang disebut-sebut dibuang oleh orang tuanya hanyalah sebuah rekayasa alias prank semata. Pasalnya, bayi tersebut anak dari pasangan R dan F, dan merupakan hasil dari pernikahan siri keduanya.
Rekayasa yang di-skenario-kan oleh R dan F agar orang tua mereka tidak mengetahui. Keduanya menikah siri tanpa sepengetahuan orang tua. Bahkan, sampai keduanya memiliki seorang bayi.
R mengaku saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Kapuas. Ia mengatakan, bayi yang di trotoar adalah anaknya bersama R. Sehingga, kabar penemuan bayi hanyalah sebuah rekayasa atau prank.
“Saya orang tua dari bayi ingin mengklarifikasi terhadap penemuan bayi, dimana telah menghebohkan masyarakat Kabupaten Kapuas, dengan ini kami meminta maaf karena telah membuat rekayasa tentang penemuan bayi tersebut,” ucapnya.
Ia menuturkan, terkait masalah hubungannya dengan F telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jadi saya minta maaf, karena perbuatan saya masyarakat menjadi resah,” ucapnya, Selasa (4/3/2025).
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menjelaskan dari keterangan R bahwa dirinya Bersama R telah menikah siri. Namun pernikahan tersebut belum diketahui oleh orang tuanya masing-masing. Lantas, mereka pun berpikir dan membuat ide dengan merekayasa adanya penemuan bayi.
“Untuk status mereka sudah menikah siri dan merekayasa cerita, karena takut ketahuan orang tua. Menikah maupun hamil sebelumnya tidak diketahui oleh kedua orang tua mereka,” terangnya.
Pihaknya juga menegaskan, untuk kasus penemuan bayi dengan jenis kelamin laki-laki yang telah menghebohkan Masyarakat Kapuas tidak diproses hukum. Dikarenakan keduanya bukan membuang bayi, namun hanya rekayasa adanya penemuan bayi. Dan, ternyata anak mereka sendiri.
“Dalam kasus ini tidak diproses hukum, karena sudah diklarifikasi, tidak ada pembuangan bayi, cuman rekayasa saja, terus merek tanggung jawab juga selaku orang tua dan mereka ini juga bukan di bawah umur,” tutupnya. (alx)