PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh (Gemuruh) Kalteng melakukan aksi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (19/2/2025).
Gemuruh Kalteng ini terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), BEM IAHN-TP Palangka Raya, DEMA IAIN Palangka Raya, BEM FEB UPR, BEM FAPERTA UPR, BEM FKIP UPR, BEM FH UPR, BEM FK UPR, BEM FMIPA UPR, BEM FISIP UPR, dan aliansi pelajar Palangka Raya.
Presiden Mahasiswa BEM UPR, David Benedictus Situmorang, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karena banyaknya kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim pemerintahan Prabowo-Gibran tidak pro terhadap rakyat Indonesia, terlebih lagi pada sektor pendidikan.
“Hari ini banyak sekali kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim Prabowo Gibran yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat Indonesia, aksi ini mencerminkan ketidakpuasan kami terhadap kebijakan pemerintah terutama soal pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.
Massa aksi mahasiswa ini pun diterima langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Olehnya, David berharap para wakil rakyat di Kalteng dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat atau DPR RI.
“Kita harapkan anggota dewan bisa mendengar keresahan mahasiswa dan menyampaikan langsung ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Fernando Fairsky, menyampaikan bahwa mahasiswa merasa jenuh dengan rezim Prabowo-Gibran dalam memimpin Indonesia. Dimana program pemerintah banyak menghabiskan anggaran.
“Kami sudah jenuh dengan rezim omon-omon hari ini, yang membuat program boros anggaran, serta kabinet yang gemuk dan tidak efisien dalam tugas-tugasnya. Kami dalam aksi juag menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah,” sebut Fernando.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menanggapi tuntutan dari mahasiswa yang menggelar aksi. Arton menganggap tuntutan dari mahasiswa tersebut wajar untuk disampaikan.
“Nanti akan kita upayakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami memahami apa yang menjadi kegelisahan mahasiswa, terutama kalau dilihat dari sembilan poin tuntutan, paling utama di sektor pendidikan. Terkait efisiensi apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam sektor pendidikan,” terangnya.
Ia menjelaskan, secara garis besar pemerintah pusat menargetkan efisiensi anggaran di anggaran yang tidak terlalu mendesak.
“Contoh seperti tiket pesawat pejabat eselon, kemudian acara seremoni, FGD, ini yang menjadi kebijakan pemerintah pusat agar efisiensi ini lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Ia pun memahami kekhawatiran mahasiswa pada saat anggaran beasiswa, KIP, dan tunjangan kinerja (Tukin) untuk tenaga mengajar yang dipotong.
“Kemarin kalau tidak salah dari Kementerian Keuangan sudah menekankan itu, bahwa KIP bukan sektor yang akan dipotong, yang dipotong yakni acara seremoni ataupun fasilitas pejabat yang tidak terlalu penting,” imbuhnya.
Sembilan Tuntutan Gemuruh Kalteng:
- Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, karena mengancam generasi muda Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945.
- Memberikan hak-hak dosen seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil, karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia.
- Mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset.
- Menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpeng tindih hukum dalam peradilan, serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara.
- Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
- Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis (MBG) dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
- Mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
- Mendesak efisiensi jumlah kabinet merah putih yang dinilai boros dan tidak efisien. (cen)
BACA JUGA : Mahasiswa Jenuh, Gelar Aksi di Markas Wakil Rakyat