PALANGKA RAYA – Teror kebakaran yang menargetkan rumah Kosong (Rumsong) di Kota Palangka Raya semakin marak terjadi, menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Rabu, (30/10/2024) dini hari. Warga di Jalan Petuk Katimpun, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, mendapat teror kebakaran rumsong. Sebuah rumah kayu hampir saja terbakar oleh perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab.
Warga sekitar yang merupakan cucu pemilik rumah, Ridwan Noor Bachtiar (21) mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB waktu salat subuh.
“Yang melihat pertama kali tetangga pulang dari dari masjid. Melihat api menyala di teras depan rumah, kaya ada botol minuman sama besi besi kaya bekas roda ban,” ujarnya pada Kamis, (31/10/2024) dilansir dari prokalteng.co.
Lalu tetangga tersebut mengetuk pintu rumah Ridwan yang tinggal di seberang rumah tersebut. Lalu Ridwan bersama tetangga memadamkan api hingga berhasil dipadamkan.
“Kami yang matikannya, untung apinya belum besar, kerusakan cuma kayu terbakar. Diduga dibakar, ban motor kayaknya tinggal kawat aja,” ungkapnya.
Menurut Ridwan, berdasarkan rekaman CCTV di seberang. Ada seseorang yang sedang berlari setelah api muncul.
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, mengingat rumah tersebut tidak berpenghuni,” katanya dikutip dari kalteng.co.
Gloriana mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama mengingat frekuensi kejadian kebakaran di rumah-rumah yang tidak berpenghuni. Ia menekankan bahwa insiden semacam ini berpotensi disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk memperkuat peran pos keamanan lingkungan (poskamling) di wilayah masing-masing. Jika menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa Pemko Palangka Raya melalui setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga melakukan pemantauan terhadap keaktifan siskamling di berbagai wilayah secara bergiliran, sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.
Ia meminta agar masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan, terutama di kawasan yang memiliki banyak rumah kosong. Kebakaran ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungan dari potensi bahaya kebakaran.
“Dengan kesadaran bersama, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita. Mari bekerja sama untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di sekitar kita. Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pencegahan kebakaran,” pungkasnya. (jef/oiq/kpg/cen)