Dewan Gumas Dukung Penindakan di Bidang Perkebunan Sawit

Dewan Gumas
Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mendukung penuh upaya Kejaksaan untuk menegakan aturan, hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya, mensinyalir ada beberapa Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit yang ternyata keluar dari Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tersebut.

“Kami mendukung, upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan. Untuk menindak siapa pun yang kedapatan melakukan penanaman di luar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap Wakil Ketua Sementara DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia, Minggu (27/10/2024).

Ibu berparas ayu ini meminta, agar sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit. Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal. Salah satunya, melakukan penanaman di luar HGU mereka, artinya itu sembarangan.

“Untuk itu, saya selalu sampaikan, lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham maupun menguasai SOP dalam penyelenggaraan dari IPK tersebut,” terang dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gumas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin HGU dan IUP kelapa sawit. Dari itu, Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 5,2 miliar lebih. (nya/abe)