PALANGKA RAYA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Divisi Sosialiasi Parmas SDM, Harmain Ibrahim menyampaikan, pemeriksaan tes kesehatan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah telah selesai pada Sabtu (31/8/2024) kemaren di RSUD dr Doris Sylvanus.
“Pemeriksaan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur kini telah selesai sesuai jadwal dari 27 Agustus sampai 2 September. Dan hari ini pemeriksaan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah selesai waktunya,” ucapnya.
Untuk selanjutnya pihaknya akan menunggu hasilnya tes kesehatan sesuai jadwal, itu kan akan disampaikan sampai tanggal 4 September 2024. tim kesehatan nanti akan melaksanakan pleno nanti di tanggal 3 September, dan hasilnya nanti di tanggal 4 September akan disampaikan ke KPU Kalteng, dan di tanggal 5-6 September boleh diantar, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan hasilnya kepada pasangan calon.
“Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU, jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan jasmani dan rohani serta pemeriksaan untuk memastikan para calon bebas dari penyalahgunaan narkotika,” lugasnya.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan hanya akan menyatakan dua keputusan, yakni apakah pasangan calon dinyatakan mampu atau tidak mampu, serta layak atau tidak layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami akan menyampaikan keputusannya saja ada dua keputusan yakni mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak itu saja yang disampaikan. Terkait yang lainnya itu adalah progregatif dari rumah sakit, kami akan menyampaikan saja, mampu atau tidak mampu,” pungkasnya. (rdi)