PALANGKA RAYA – Menyikapi situasi terkini yang sedang marak penyalahgunaan tanaman kecubung di Kalimantan Selatan. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, tidak terdapat kasus tersebut.
Ia meluruskan pemberitaan yang lalu setelah diperiksa ternyata bukan dugaan penyalahgunaan tanaman kecubung, namun karena minum zenit.
Ia menuturkan hingga sekarang belum ada peraturan yang mengatakan kecubung tersebut adalah bagian narkotika.
“Kita bisa mengatakan seseorang melanggar hukum itu kalau ada peraturannya, kalau tidak ada tidak melanggar,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/7/24).
“Tidak hanya kecubung yang memiliki efek halusinasi, ada banyak tanaman lain. Tapi, apakah jalan keluarnya memusnahkan seluruh tanaman itu? Kalau kita musnahkan semua lama-lama habis tanaman kita. Dan, itu artinya kita merusak keanekaragaman hayati bangsa ini,” sambungnya.
Ditambahkan Suyuti, meskipun tanaman kecubung beracun bukan berarti tidak memiliki manfaat sama sekali.
“Kandungannya macam-macam. Ada alkaloid-nya, beberapa kandungan di dalamnya justru bisa berpotensi jadi obat kalau diteliti dengan bagus,” ucapnya.
Suyuti menilai edukasi mestinya dilakukan oleh mereka yang mempunyai hubungan langsung mengingat permasalahan ini menjadi sebuah tanggung jawab bersama. Selain itu, disebutkannya yang menyebabkan halusinasi bukan hanya kecubung, seperti getah pohon pun mampu memberikan efek yang sama.
“Tidak hanya edukasi sekolah, tapi ke masyarakat. Dan, sudah dilakukan oleh polisi juga, tapi sekali lagi tidak ada undang-undang yang melarang,” tandasnya. (ifa/cen)