Kualitas SDM Aparatur Desa jadi Tolok Ukur Kemajuan Perdesaan

Kualitas SDM Aparatur
Asisten II Setda Murung Raya, Serampang SSos bersama Kapolres Mura, AKBP Irwansah.

PURUK CAHU – Aparatur desa diharuskan, mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa. Juga supaya desa semakin berkembang dan maju. Plt Sekda Murung Raya (Mura), Serampang saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang aparatur desa. Dikarenakan hal tersebut, merupakan tolok ukur untuk kemajuan sebuah desa.

“Aparat desa diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang, maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan proporsional,” kata Serampang lewat pesan WhatsApp, Jumat (31/5/2024).

Ia juga menuturkan, para Kepala Desa di Kabupaten Mura dapat mengerti dan memahami manajemen pemerintahan desa secara profesional. Termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPB Des dan RPJM Des.

Kades, juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa.

Sementara di tempat yang berbeda, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane saat dikonfirmasi mengatakan, desa adalah salah satu unit pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Lanjut dia, meskipun demikian, masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Peningkatan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis sangat penting dilakukan, karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Tujuan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa, yaitu memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.

”Dengan adanya kegiatan pelatihan beberapa waktu lalu, kita berharap, ada peningkatan pelayanan serta terbangunnya manajemen pemerintahan desa yang baik dan akuntabel,” imbuh Lynda. (udi/abe)