Ujaran Kebencian Berujung Damai, Kades Sidodadi Minta Maaf kepada PAC PDIP Kecamatan Pandih Batu

ujaran kebencian
Kegiatan klarifikasi dan mediasi dugaan postingan ujaran kebencian di aula kantor Kecamatan Maliku, Selasa (7/11/2023). Foto: Ist

PULANG PISAU-Camat Maliku Efri Gusyl Pani, SE. MM memimpin klarifikasi dan mediasi atas postingan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kepala Desa Sidodadi, Sulistio Riadi, yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial yang menyebabkan keresahan di masyarakat dan adanya pihak yang dirugikan.

Acara klarifikasi dan mediasi dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Maliku dihadiri Kepala Desa Sidodadi, Sulistio Riadi, Sudiyo selaku Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandih Batu dan disaksikan Kapolsek Maliku, Panwascam Maliku, Damang Kepala Adat Kecamatan Maliku, dan Danramil 1011-13 Maliku dan Pandih Batu.

Dalam acara klarifikasi dan mediasi tersebut, pihak yang dirugikan Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandih Batu, Sudiyo bersepakat untuk memaafkan dengan menyampaikan permohonan maaf melalui media cetak, online dan elektronik.

Adapun permasalahan itu berawal dari postingan Kades Sidodadi, Sulistio Riadi yang dibuat tanggal 26 atau 27 Oktober 2023.

“Saya tidak menyangka jika postingan itu akan menimbulkan keresahan dan merugikan pihak tertentu dalam hal ini keluarga besar PDIP,” ucap Sulistio.

Postingan itu, kata Sulistio, saya buat sendiri tetapi didapat dari media sosial dan kesalahannya tidak dipikirkan akibatnya.

“Saya mengakui kesalahan saya dan sudah berusaha meminta maaf ke PAC PDIP dan akan melakukan yang diminta oleh pihak yang dirugikan agar dapat dimaafkan,” tegas Sulistio Riadi, Selasa (7/11/2023).

Sementara Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandih Batu, Sudiyo, sangat menyayangkan adanya postingan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa diwilayah Kecamatan Maliku.

Dalam hal ini, kata Sudiyo, sudah melaporkan ke Polres Pulang Pisau dan mengikuti prosesnya dan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi perangkat pemerintahan untuk dapat netral dan bijak dalam melakukan postingan di media sosial.

“Kami berterima kasih atas forum mediasi ini dan berharap ada itikad baik dari oknum tersebut untuk dapat memperbaikinya,” ucap pria yang akrab disapa Diyo.

Sudiyo beranggapan, bahwa dengan adanya kasus ini, wilayah Kecamatan Maliku merupakan daerah rawan isu-isu yang berpotensi dapat memperpecah persatuan.

“Kami membuka pintu maaf jika Pak Sulistio menyempatkan permohonan maaf secara terbuka kepada PDIP melalui media cetak, media online dan elektronik serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Tengah, bapak Sigit K Yunianto,” tutup Sudiyo. (ung/cen)