PALANGKA RAYA–Jumat (3/11/2023) dini hari kebakaran melanda di kawasan pemukiman warga di tepian Sungai Kahayan, Jalan Pantai Cemara Labat Wisata II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Satu rumah dan empat pintu barak rata dengan tanah akibat amukan “si jaho merah”. Kebakaran tersebut langsung direspons cepat oleh tim pemadam kebakaran di Kota Cantik ini, baik itu dari pemerintah daerah setempat ataupun para relawan yang ada.
Salah seorang anggota relawan Emergency Fatmawati, Fauzi, mengatakan laporan tersebut diterima pada sekitar pukul 02.40 WIB, kemudian pihaknya segera bergegas meluncur ke lokasi kejadian.
“Di lokasi kebakaran itu, kami melihat api sudah membumbung tinggi di atap rumah masyarakat sehingga langsung dengan cepat menggelar peralatan untuk melakukan pemadaman,” katanya usai kejadian.
Menurutnya, dari pendataan di lapangan sementara ini pada saat proses pemadaman, ada sekitar lima bangunan tempat tinggal masyarakat setempat yang ludes dilahap oleh jago merah. Objek terbakar ini ada satu unit rumah dan empat pintu barak yang berbahan kayu.
“Proses pemadaman kurang lebih selama 40 menit. Untuk kendalam mungkin akses jalan memang cukup kecil hanya satu mobil saja, akan tetapi sumber air sangat melimpah,” terangnya.
Sementara itu, Polresta Palangka Raya, pada Jumat pagi, menggelar olah TKP guna menindaklanjuti peristiwa kebakaran saat dini hari tersebut.
Olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis juga bersama Unit SPKT dan piket fungsi pada lokasi kebakaran.
“Olah TKP ini dilakukan untuk mengamankan lokasi kebakaran, sembari juga menghimpun informasi dan juga data terkait kronologis penyebab terjadinya kebakaran inj. Awalnya kita lakukan seusai pemadaman dan pendinginan TKP oleh tim damkar gabungan,” ucap Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi.
Berdasarkan informasi yang didapat, Aiptu Teguh Wahyudi, mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, yang akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas damkar gabungan dari pemerintah kota dan swadaya pada pukul 03.20 WIB.
“Berdasarkan keterangan para saksi, korban dan warga setempat, penyebab api kebakaran ini diduga berasal dari salah satu kamar barak kosong yang kemudian dengan cepat merambat ke kamar barak lainnya dan juga bangunan rumah di sebelahnya,” ungkap Aiptu Teguh.
“Hingga akhirnya menyebabkan sebanyak empat kamar barak dan satu unit rumah hangus terbakar, yang mana seluruhnya merupakan bangunan semi permanen dengan terbuat dari bahan kayu serta beratapkan seng,” tambahnya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan pihak pemilik dan penghuni barak beserta pemilik rumah yang terbakar mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sedangkan untuk korban jiwa dinyatakan nihil.
“Untuk saat ini Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut masih menyelidiki penyebab pasti dan kronologis lengkap terjadinya kebakaran di kawasan ini, untuk sementara situasi telah kembali aman dan kondusif,” pungkasnya. (ihz/cen)