Kades dan Lurah Harus jadi Juru Damai saat Warga Berkonflik

Kades dan Lurah
Wakil Ketua DPRD Gumas Neni Yuliani. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mendukung penuh untuk kepala desa (kades) dan lurah menjadi juru damai dalam menyelesaikan permasalahan antar warga jika terjadi konflik.

“Saya berharap, kades dan lurah memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” kata Wakil Ketua DPRD Gumas Neni Yuliani, Selasa (24/10/2023).

Menurut Neni, kades dan lurah adalah orang yang ditokohkan, jika terjadi persoalan bisa menjadi penengah yang mampu mendamaikan sengketa dari warganya agar tidak meluas.

Kata wakil rakyat dari dapil I ini, keberhasilan para kades maupun lurah dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik, tentunya akan menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan.

“Dengan diluncurnya Inovasi peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum masyarakat yang baru saja ditandatangani tiga lembaga. Maka bisa memberikan perlindungan hukum,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Bukti Firmansyah mengungkapkan, dari MoU Inovasi yang sudah ditandatangani secara tidak langsung akan menurunkan jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Saya harap, dari Inovasi peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum masyarakat ini. Maka itu, kades dan lurah dapat menggunakan mekanisme yang lebih fleksibel dalam penyelesaian permasalahan antar warga ini,” imbuh Bukti Firmansyah. (nya/abe)