KASONGAN – Pihak dewan meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar mempercepat pengerjaan proyek, karena sudah memasuki akhir tahun anggaran. Meski demikian, kualitas pekerjanya harus tetap dijaga dan jangan sampai menyimpang dari yang sudah direncanakan.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos mengatakan, jika saat ini anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan sudah memasuki Triwulan IV dan sebentar lagi akan mengakhiri APBD tahun anggaran 2023.
“Oleh karena itu, semua pekerjaan pembangunan milik Pemkab Katingan yang dikerjakan pihak ketiga harus terus digenjot,” ujar Rudi, pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Menurut dia agar pekerjaan proyek cepat selesai, bukan hanya kewajiban pihak rekanan atau kontraktor saja. Kehadiran dan kedisiplinan pengawas, juga sangat diperlukan. Baik pengawas internal di masing-masing OPD, maupun pengawas eksternal yang sudah dibayar pemberi kerja.
“Sehingga nantinya, hasil pekerjaannya sesuai perencanaan dan berkualitas,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar ini, juga membahas terkait dengan waktu pekerjaan yang sudah disepakati di dalam Surat Perjanjian Kontrak (SPK), khususnya dalam pekerjaan fisik. Jika sampai waktu kontraknya berakhir namun pekerjaannya tidak bisa selesai, maka OPD yang bersangkutan akan membayarkan sesuai dengan kemajuan pekerjaan saja.
“Sedangkan kontraktor beserta perusahaannya, akan dikenakan sanksi yanki blacklist,” tegasnya.
Untuk menghindari hal tersebut, Rudi meminta agar mempercepat pekerjaan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.
“Mumpung saat ini situasi dan kondisi alam di daerah kita masih dalam keadaan cerah,” ucap anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (ndi)