PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna (Rapur) ke-12 masa persidangan I laporan tim pelapor pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang berisi pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya. Hasil pembahasan di ruang sidang paripurna DPRD Kota, Jalan Tjilik Riwut No. 98 Km 5,5, belum lama ini.
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri Rapur ke-12. Dalam sambutannya, Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama melalui rapat kerja komisi dengan mitra masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagaimana disampaikan pada rapat Dewan dan Pemko yang menjadi laporan akhir badan anggaran dalam rapat paripurna ini.
“Sebelum pembahasan berdasarkan prioritas dan Pagu Anggaran Bersama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,257 triliun lebih, dan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1,258 triliun lebih,” jelasnya.
Setelah pembahasan seksama dari anggota Dewan bersama tim anggaran Pemko, maka komposisi dan volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami perubahan. Dimana terjadi penurunan pada komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terjadi perubahan pagu (Batas Anggaran) SKPD.
“Perubahan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2022, sebagaimana yang tertuang dalam persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kota dan Wali Kota,” ucapnya.
Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,33 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 1,36 triliun lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 29,1 miliar lebih.
Dimana dalam pembiayaan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 95,6 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,5 miliar lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 29,1 miliar lebih untuk menutup defisit anggaran belanja.
“Saya pinta kepada seluruh elemen yang diberi tanggung jawab untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam APBD anggaran Tahun 2024. Segera menetapkan langkah tindak lanjut, sebagaimana mestinya agar sasaran program dan kegiatan dapat tercapai,” pungkasnya. (ifa*/abe)