Gelombang Unjuk Rasa Terus Bergulir, Massa Minta Penembak dan Pemberi Perintah Disanksi Adat

unjuk rasa
Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal saat menggelar unjuk rasa di depan Polda Kalteng, Senin (16/10/2023) pagi. Foto: oiq/kalteng.co

PALANGKA RAYA – Gelombang unjuk rasa terus bergulir di Polda Kalteng. Sejumlah masyarakat meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa bentrok antara aparat dengan warga di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, hingga menyebabkan satu korban jiwa dan luka-luka.

Senin (16/10/2023), masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal mendatangi Mapolda Kalteng. Mereka menyampaikan tuntutan atas peristiwa berdarah di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP).

Koordinator Lapangan Aksi, Supantri, dalam orasinya menyampaikan permintaan kepada Kapolri agar mengusut tuntas dan segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku penembakan dan pemberi perintah penembakan kepada massa aksi.

Terhadap penembak dan pemberi perintah menembak untuk dihukum sesuai hukum adat Dayak Kalteng.

“Kami ingin pelaku dan pemberi perintah menembak disanksi adat,” tegasnya. Selain itu, meminta Kapolri untuk menarik mundur seluruh personel aparat Polri dari Desa Bangkal.

Aliansi Masyarakat Peduli Desa Bangkal ini juga meminta Gubernur Kalteng untuk membentuk Satgas Plasma perkebunan sawit.

Diketahui, akibat tewasnya warga saat bentrok di Desa Bangkal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow.(cen)

BACA JUGA : Kapolri Copot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan