PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menegaskan, kepada awak media, segera duduk bersama dengan stakeholder terkait dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) asap pekat meningkatkan status tanggap darurat di Kota Palangka Raya, Senin (2/10).
Hera menuturkan dirinya melihat secara langsung kondisi di lapangan bahwa kabut asap semakin pekat karena kemarau panjang dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyebabkan oksigen yang dihirup tidak sehat.
“Beberapa hari ini kabut asap, bahkan sudah dapat tercium,” ujarnya.
Menurut Hera, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pihaknya akan bertindak secara cepat untuk menindak lanjuti kondisi udara yang tercemar, mengingat masukkan yang diberikan oleh seluruh stakeholder.
“Pemerintah Kota (Pemko) tidak bisa menentukan sendiri, harus dengan persetujuan seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.
Karena kabut asap yang tidak kunjung membaik, bahkan setiap harinya semakin pekat. Hera mengungkapkan dalam penentuan status tanggap bahaya berikaitan dengan cuaca, kondisi udara, lingkungan hidup pihaknya segera menentukan status.
“Kami akan duduk bersama, dan apabila semua setuju harus dikeluakan peningkatan status. Pemkot akan segera menetapkan status tanggap darurat”.
Sesuai dengan SOP sudah jelas, untuk penanganan karena musim kita hanya ada dua musim, musim hujan dan musim kemarau. Saat kemarau rutin tiap tahunnya Kota Palangka Raya terbiasa dalam menghadapi Karhutla dan kabut asap.
“Jadi cara penangangan seperti tahun sebelumnya tinggal cara mengimplementasikannya,” ungkapnya. (ifa/*/abe)