PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Nuril Khakim berharap kepada Pemerintah Desa (Pendes) yang ada di Kabupaten Pulang Pisau agar lebih selektif dalam memilah program pembangunan. Mana yang bisa dikerjakan atau dibebankan pada anggaran desa, mana yang memang memerlukan penanganan anggaran kabupaten.
Menurut Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pulang Pisau ini bahwa pembangunan skala kecil yang masih bisa menggunakan dana atau anggaran desa tidak perlu harus mengusulkan ke kabupaten.
“Anggaran desa saat inikan cukup besar. Jadi kalau yang kecil-kecil jangan dibebankan ke kabupaten,” kata pria yang akrab disapa H Nuril ini mengatakan.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu itu ini membeberkan, misalnya ada kerusakan jembatan di desa yang perbaikannya diperkirakan hanya membutuhkan dana Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Maka tidak perlu harus mengusulkan dana perbaikan itu ke kabupaten.
“Kalau masih dikisaran itu mungkin cukup desa saja yang menangani. Kecuali pembangunan yang membutuhkan biaya ratusan juta bahkan miliaran. Baru bisa diusulkan ke kabupaten,” tegas H Nuril.
Nuril mengharapkan, pemerintah desa betul-betul bisa memanfaatkan anggaran desa dengan baik. Program yang dilakukan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas.
“Hindari program yang perencanaannya tidak matang. Karena sayang jika ada pembangunan yang mubazir. Jadi dalam perencanaan harus benar-benar selektif,” pungkasnya. (ung)