KUALA PEMBUANG-Kasus tewasnya MN (41) seorang karyawan perkebunan sawit di Kabupaten Seruyan, beberapa waktu lalu, di pinggir jalan poros Negara Trans Batu Agung–Tumbang Bai, Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil membekuk pelaku yang diketahui berinisial RO (48). Pelaku sendiri merupakan teman korban. Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terang wakapolres, Rabu (6/9/2023).
Wakapolres menjelaskan, berdasarkan dari keterangan tersangka, pembunuhan yang dilakukan lantaran merasa sakit hati terhadap korban. Bahkan, saat melancarkan aksinya, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
“Tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP. Saat sudah diamankan beserta barang bukti,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras di sebuah tempat hiburan malam (THM). Entah kenapa, keduanya terlibat cekcok, hingga membuat pelaku merasa sakit hati.
Setelah itu, keduanya pulang. Pada saat dalam perjalanan ban motor sepeda motor yang ditunggangi keduanya bocor. Lantas, korban turun dari motor. Saat bersamaan korban pusing dan muntah-muntah akibat pengaruh minuman keras.
Melihat kondisi tersebut, muncullah niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Tanpa pikir Panjang, pelaku mengambil badik di bawah jok motor dan menusuk kepala bagian belakang dan leher sebelah kiri korban. Tusukan tersebut membuat korban tergeletak di jalan hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi tergeletak di pinggir jalan. Saat ditemukan warga sekitar pukul 23.00 WIB mengenakan baju merah dan celana pendek. Saat ditemukan, kondisinya terluka di bagian belakang kepala.
Mengetahui hal itu, warga bersama anggota Polsek Seruyan Tengah pun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan terhadap sosok pria tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 01.00 WIB pihak dokter serta mobil ambulans dari PT. BJAP 3 datang dan langsung mengevakuasi korban. Karena diyakini sudah meninggal dunia, selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas Rantau Pulut I untuk dilakukan Visum Et Repertum. (cen)