KASONGAN – Seluruh wilayah Kabupaten Katingan telah memasuki puncak musim kemarau. Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan pihak BMKG, bahwa puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus – September dan bahkan berpeluang hingga November 2023. Kondisi ini disebabkan, akibat adanya peningkatan efek El Nino yang semakin menguat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan Sakariyas SE, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, S.STP dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Arifta, S.Pi, saat Pers Rilis terkait Kondisi Cuaca dan Dampak Karhutla di Kabupaten Katingan, Rabu (30/8) siang.
“Kabut asap mulai muncul pada 18 Agustus 2023 dan berlangsung konsisten selama tiga hari hingga 20 Agustus 2023. Hal ini diindikasikan dari meningkatnya kadar debu atau partikulat di udara ambien menjadi berkisar 15 – 40 µg/m3,” jelas Bupati di hadapan sejumlah wartawan yang hadir di Aula Kantor DLH Katingan.
Dia juga menyampaikan, bahwa kualitas udara dalam kondisi terendah atau kategori Indeks Standar Pencemaran udara (ISPU) Tidak Sehat cenderung terjadi pada malam dan dini hari. Sedangkan kualitas udara sedikit lebih baik atau kategori ISPU Sedang, cenderung terjadi pada siang-sore hari.
“Kondisi ini tentunya bersifat sementara dan fluktuatif. Kedepannya diprediksi, kualitas udara akan lebih rendah dari sebelumnya karena puncak musim kemarau masih berlangsung sampai September 2023,” sebutnya.
Sementara untuk sumber kabut asap, lanjut Bupati, diprediksi berasal dari Karhutla yang terjadi di wilayah Tengah dan Utara Kabupaten Katingan. Yaitu Kecamatan Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala. Termasuk yang berasal dari wilayah perbatasan dengan Kota Palangka Raya dan wilayah Tenggara, yakni Kabupaten Pulang Pisau.
“Prediksi disampaikan ini berdasarkan arah tiupan angin dominan dari Tenggara dan Barat Daya sebagaimana data BMKG,” terangnya.
Menyikapi kondisi cuaca, potensi kabut asap dan prediksi musim kemarau tersebut, Sakariyas mengimbau, untuk para orang tua dan anak-anak yang sensitif terhadap debu dan asap termasuk masyarakat yang memiliki riwayat penyakit ISPA, asma dan lainnya agar membatasi aktifitas di luar terutama pada sore dan malam hari.
Masyarakat yang melakukan aktifitas di luar ruangan, diimbau untuk menggunakan masker.
“Selain itu, tidak membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk tidak membakar sampah atau material lainnya di pekarangan rumah, karena akan menambah dampak karhutla yaitu kabut asap. OPD lintas sektor harus siap untuk mengantisipasi potensi bencana kabut asap, terutama ketersediaan oksigen, obat-obatan dan sembako. Perusahaan pemilik konsesi menjaga wilayahnya dari karhutla dengan melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra menambahkan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, Katingan mulai mengalami musim kemarau pada Minggu III Bulan Juli 2023.
“Hal ini ditandai dengan tidak terjadi hujan selama 30 hari sejak 21 Juli – 20 Agustus 2023. Kemudian, terjadi perubahan suhu udara dari bulan-bulan sebelumnya berkisar 20 – 36 derajat Celcius menjadi 19 – 37 derajat Celcius selama 1- 29 Agustus 2023. Selain itu, mulai 26 – 29 Agustus 2023 tidak terjadi hujan,” jelasnya.
Kondisi kemarau seperti saat ini, menurut dia, berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara terutama akibat Karhutla.
“Berdasarkan data DLH Kabupaten Katingan, jumlah hotspot meningkat tajam dari Juli 2023 sebanyak 71 titik menjadi 566 titik pada 1- 29 Agustus 2023, atau sekitar 797 persen dari bulan sebelumnya. Walaupun terjadi hujan pada 21 dan dan 25 Agustus 2023, namun berdampak relatif kecil terhadap pengurangan terjadinya karhutla,” bebernya.
Untuk status sistem peringatan dini Karhutla SIAPI pada periode minggu ini (IV Agustus), menunjukan kondisi Kuning atau tinggi untuk Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai.
Sedangkan kecamatan lainnya, kondisi Hijau atau sedang dengan kecenderungannya semakin meningkat dan diprediksi mencapai kondisi Merah atau ekstrim terutama di wilayah Tengah dan Utara Kabupaten Katingan.
“Untuk nilai ISPU, dalam kondisi normal dan tidak melebihi 50 atau dalam kondisi baik,” katanya. (ndi)