Pemerintah Harus Sosialisasikan Program Tapera

Pemerintah Harus Sosialisasikan
Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani sedang pimpin rapat di gedung dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah pusat telah meleburkan dari badan pertimbangan tabungan perumahan pegawai negeri sipil (Bapertarum-PNS) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Seperti halnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) juga beralih menjadi BP-Tapera.

Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha mengapresiasi adanya, program dari pemerintah melalui BP-Tapera ini. Hal ini merupakan program yang baru dibentuk oleh pemerintah. Sehingga tidak banyak diketahui oleh orang banyak.

“Kita sebenarnya baru mengetahui karena sebelumnya hanya ada Bapertarum-PNS, tetapi karena sudah dijelaskan berganti nama menjadi BP Tapera. Memang ini tidak banyak yang tahu karena ini merupakan program baru dari pemerintah,” ucap Binartha kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Manfaatnya, kata dia menambahkan, tabungan perumahan ini merupakan peralihan saja, dimana untuk PNS yang pensiun dana sudah dikembalikan sejak bulan Mei 2019. Sementara untuk PNS aktif, terang dia, akan dikelola sebagai saldo awal perserta Tapera.

“Kita berharap, program ini bisa diakses oleh PNS dan PPPK yang ada di Gumas, sehingga dapat mnudah diakses. Karena itu, kita sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh BKPSDM terkait sosialisasi BP Tapera ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Gumas Gantian Pasti menjelaskan, memang BP Tapera ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah. Sehingga, mereka akan mengembangkan layanan sistem digital yang akan mudah diakses oleh semua perserta dengan muda, cepat dan transparan.

“Lalu, BP Tapera ini tidak banyak yang tahu. Sehingga banyak informasi yang perlu diketahui untuk memahami manfaat dari Tapera. Tahapan apa yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan manfaat dari Tapera bagi para PNS,” pungkasnya. (nya/abe)