PURUK CAHU – Petugas Satlantas Polres Murung Raya (Mura) memasang spanduk imbauan adanya rawan longsor di Km 62 jalan Puruk Cahu–Muara Teweh, Selasa (11/7/2023) siang.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Iptu Andri Wicaksono, S.Sos, mengatakan terjadinya jalan longsor malam kemarin, sehingga pihaknya dengan sigap memasang rambu tanda bahaya tersebut diharapkan penguna jalan lebih hati-hati saat akan melintasi jalan negara jalur Puruk Cahu–Muara Teweh tersebut.
“Kita berharap supaya masyarakat khususnya para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat akan melintasi Km 62 jalan negara Puruk Cahu – Muara Teweh,” ujarnya.
“Dengan pemasangan rambu tanda bahaya tersebut para pengguna jalan agar dapat lebih waspada dan terhindar dari terjadinya longsor,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk dapat menjaga rambu-rambu rawan longsor supaya tidak rusak.
Ruas jalan nasional penghubung Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) di Km 65 longsor dan nyaris putus. Penyebabnya lantaran intensitas hujan yang cukup tinggi.
Diberitakan sebelumnya, kondisi ini tentunya sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Pasalnya, kondisi ruas jalan yang terbilang mulus ini amblas dan memakan lebih dari setengah badan jalan.
M Fauzi, salah satu pengguna jalan yang berhasil dikonfirmasi mengatakan, bahwa kerusakan jalan tersebut ditemuinya saat melakukan perjalanan dari Muara Teweh menuju Puruk Cahu.
“Saya tadi pagi melintas, biasa setelah solat subuh saya langsung meluncur, waktu sampai di lokasi longsor saya kaget melihat kondisi jalan yang rusak berat, sisa separuh saja,” kata warga Murung Raya asli kelahiran Desa Sungai Gula, Kecamatan Permata Intan ini kepada wartawan, Selasa (11/7/2023) pagi.
Menurutnya, kalau tidak hati-hati tentunya akan sangat membahayakan para pengguna jalan.
“Kita berharap segera ditangani oleh pihak terkait. Soalnya cuaca sering sekali hujan, pastinya akan berpotensi lumpuh total,” kata pria paruh baya ini. (udi/cen)