Posyandu Aktif Diharapkan Dapat Capai 80 Persen

Posyandu Aktif
Wabup Katingan Sunardi N.T Litang saat mengikuti Rapat Pokjanal Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Katingan, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang menghadiri dan mengikuti Rapat Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Katingan Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang Katingan, baru-baru ini.

Bupati Katingan Sakariyas, SE dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup mengatakan,  bahwa Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat, yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat.

“Keberadaan Posyandu sangat diperlukan, dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, utamanya terkait dengan kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.

Sunardi menuturkan, bahwa Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan serta pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten atau kota dan kecamatan. Sementara yang berkedudukan di desa atau kelurahan, disebut Pokja Posyandu.

“Perkembangan kegiatan Posyandu aktif Tahun 2022 sebanyak 37 atau 18,14 persen dari 204 Posyandu yang ada di Kabupaten Katingan,” sebutnya.

Dijelaskannya, bahwa Posyandu dikatakan aktif pada Tahun 2022, apabila memenuhi beberapa indikator. Antara lain, melakukan kegiatan rutin Posyandu delapan kali dalam setahun, memiliki minimal lima orang kader yang memiliki SK Kepala Desa. Indikator selanjutnya, cakupan layanan gizi, KIA, KB dan imunisasi di Posyandu memenuhi cakupan 50 persen setiap bulannya.

Kemudian, memiliki alat pantau pertumbuhan dan perkembangan. Selain itu, mengembangkan kegiatan tambahan.

“Sedangkan indikator untuk Tahun 2023 ini yaitu melakukan kegiatan rutin Posyandu 12 kali dalam setahun. Memiliki kader minimal lima orang dengan SK Kepala Desa atau Lurah serta melakukan kegiatan pelayanan di Posyandu,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikanya, dalam meningkatkan pelaksanaan pelayanan kegiatan Posyandu di Kabupaten Katingan, perlu adanya pembinaan oleh Pokjanal. Pelaksanaan pembinaan oleh Pokjanal diharapkan dapat memecahkan masalah yang ada di Posyandu, baik di kabupaten, kecamatan maupun tingkat kelurahan dan desa.

“Pada Tahun 2023, diharapkan agar Posyandu aktif di Kabupaten Katingan dapat mencapai 80 persen. Selain itu, dapat terlaksananya pertemuan Pokjanal Posyandu dua Kali dalam setahun, sehingga dapat meningkatkan fungsi dan kinerja Pokjanal Posyandu,” imbuhnya. (ndi)