Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Storytelling

Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak Melalui Storytelling
IKUTI KEGIATAN: Ketua Forum PUSPA Kalteng, Nunu Andriani Edy Pratowo saat mengikuti kegiatan mengatakan kegiatan Storytelling di Aula Kantor Kelurahan Palangka, Sabtu (24/6). FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Forum PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Kalteng mengadakan kegiatan Storytelling di Aula Kantor Kelurahan Palangka, Sabtu (24/6).

Tutur cerita atau storytelling ini disampaikan kepada anak-anak usia 6 sampai 12 tahun dalam rangka mengedukasi tentang seks dan juga dampaknya. Ketua Forum PUSPA Kalteng, Nunu Andriani Edy Pratowo saat membuka kegiatan mengatakan kegiatan ini ditujukan kepada anak berusia dini dalam upaya menghindari perkawinan usia anak.

“Mereka diarahkan fokus untuk mengejar cita-cita dengan menyelesaikan pendidikannya, karena generasi muda yang berkualitas harus dipersiapkan dari sekarang termasuk dengan mencegah perkawinan Usia Anak,” ucapnya.

Perkawinan usia dini sebagaimana yang disebutkan Nunu memiliki dampak negatif baik secara ekonomi, psikologi, fisik dan sosial. Dampak tersebut akan memicu terjadinya stunting, KDRT, hingga perceraian.

“Dampak ini tentu saja tidak akan bermanfaat bagi kita, apalagi anak-anak sebagai generasi penerus harus turut serta dalam pembangunan,” imbuhnya.

Nunu menerangkan perkawinan usia dini biasanya bermula dari faktor ekonomi, budaya, agama, ditambah dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi sehingga anak-anak lebih mudah mengakses hal-hal yang tidak seharusnya.

“Dengan kegiatan ini, forum puspa ingin mengedukasi dan mendampingi dengan harapan nantinya anak-anak tidak ada lagi yang kawin di usia mereka dan lahirnya anak stunting akibat kurang pemahaman dari orangtuanya,” terangnya.

Nunu juga mengungkap perkawinan usia dini juga dapat dicegah bilamana anak-anak tidak terlibat dalam kisah asmara ketika di sekolah dan lingkungannya agar dalam perilaku dan pergaulan sehari harinya dapat memberikan dampak yang positif.

“Pencegahan perkawinan usia anak dilakukan dengan mengenalkan kepada mereka untuk jangan sampai pacaran yang nantinya beresiko terjadi pergaulan bebas, narkoba, dan dampak negatif lainnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden menjelaskan orang tua turut menjadi sasaran utama kegiatan dan berperan dalam menurunkan angka perkawinan usia dini. Hal ini mengingat di Provinsi Kalteng tengah menempati posisi ketiga tertinggi di Indonesia terjadinya perkawinan anak.

“Kegiatan oleh PUSPA saat ini, tentunya adalah partisipasi publik yang dibina dan bersinergi dengan Dinas P3APPKB Kalteng. Untuk penanganan hal-hal tersebut mewakili Pemerintah provinsi sudah punya perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kejaksaan, Polda, Pengadilan, DAD, Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) bersama-sama sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk melakukan berbagai upaya untuk pencegahan perdagangan anak dan terutama perempuan,” tandasnya. (fit*)

BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/06/22/korban-prostitusi/