Pak Polantas Siap-siap Bertugas dengan Motor Listrik

MOTOR LISTRIK: Serah terima hibah kendaraan sepeda motor listrik dari PT Multi Tambang Jaya Utama kepada Ditlantas, Rabu (21/06/2023). Foto: IST

PALANGKA RAYA-Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah menyiapkan 20 Unit sepeda motor listrik yang nantinya diharapkan dapat menunjang tugas kepolisian di bidang lalu lintas.

Sebanyak 20 unit kendaraan berbasis listrik ini merupakan hibah dari salah satu perusahaan tambang di Kalteng. Keberadaan motor listrik ini nantinya akan berbaur di tengah masyarakat dalam tugas Polantas di Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirlantas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, mengatakan yang mana nantinya juga akan didistribusikan kembali kepada satlantas jajaran Polda Kalteng yang tidak lain untuk mendukung pelaksanaan tugas Polantas.

“Seperti yang di ketahui bersama penggunaan kendaraan listrik tersebut sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” beber Handoyo

Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik ini nantinya untuk mendukungnya pelaksanaan tugas Polantas terlebih pada saat patroli sekaligus menjadi pelopor penggunaan kendaraan listrik Kota Palangka Raya serta mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia.

Dirlantas mengungkapkan, seluruhnya merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan kapasitas 60 V 2,7 kWh.

Baterai tersebut menjadi sumber tenaga bagi motor elektris ini dengan tenaga 4 kW dan torsi 46,5 Nm. Dengan jarak tempuhnya bisa mencapai 70 km dengan kecepatan maksimum 90 km.

“Diharapkan dengan adanya hibah kendaraan listrik ini dapat menjadi motivasi untuk kita bersama agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepannya,” tutupnya.

Sebagai informasi, hibah motor listrik ini merupakan apresiasi dan dukungan dari PT. Multi Tambang Jaya Utama, Rabu (21/06/2023) kepada Ditlantas dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. (rdo/cen)

BACA JUGA: Ruko di Seth Adji Membara Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah