PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), acara tersebut secara langsung dibuka oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Jumat (16/6/2023).
Dalam sambutannya mengatakan, dokumen yang disusun dalam jangka waktu 30 tahun itu dinilai menjadi nilai yang sangat strategis dan membutuhkan energi pemikiran dari stakeholder.
“Ini benar-benar punya acuan dan panduan sehingga menjadi dasar kita melakukan proses pemanfaatan, maupun pengelolaan ekosistem gambut,” kata Sekda.
Pengelolaan sistem gambut di Kota Palangka Raya dinilai sangat penting dan strategis, karena hampir 50 persen wilayah merupakan kawasan gambut. Jika tidak dijaga, apalagi iklim tidak menentu maka sangat rawan rentan untuk bisa menghasilkan atau merusak lingkungan.
“Belum lagi dikaitkan dengan emisi gas rumah kaca yang juga harus kita jaga keseimbangannya. maka ada program dari pemerintah pusat untuk memastikan keseimbangan, pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan,” terangnya.
Menurut sekda, jika tidak seimbang dan tidak ada acuannya maka akan terjadi kerusakan yang cepat. Hal ini lah yang nanti disosialisasikan kepada masyarakat. “Kedepannya kita sosialisasikan apa saja yang harus kita jaga dan dengan cara seperti apa menjaganya. Kemudian apa aktivitas masyarakat untuk menjaga lingkungan ekosistem gambut dan itu semua akan kita rumuskan,” pungkas Hera. (ovi*/nur)