Pelaku Pengrusakan PAUD Theona Anak Bawah Umur

Pelaku Pengrusakan PAUD Theona Anak Bawah Umur
USAI MEDIASI: Polsek Bukit Batu bersama Yayasan Theona dan orang tua anak usai melakukan mediasi, Senin (12/6/2023). FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Pengrusakan PAUD Theona dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur. Motifnya hanya lah spontanitas atau kenakalan anak. Hal itu terungkap setelah jajaran Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani kasus tersebut.

Untuk diketahui, bangunan sekolah yang dirusak ini terletak di Jalan Trans Kalimantan Km 38, Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu. Peristiwa yang menimpa TK PAUD Yayasan Theona itu sendiri terjadi, Rabu (7/6/2023) lalu.

Petugas kepolisian sesegera mungkin mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi guna dapat mengungkapnya. Namun siapa menyangka, pelaku pengrusakan bangunan itu merupakan sekelompok anak-anak yang juga merupakan alumni dari sekolah tersebut.

Usai menemukan pelaku dari pengrusakan tersebut, Polsek Bukit Batu segera melakukan mediasi dengan memanggil pihak yayasan dan para orang tua dari pelaku.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, dari keterangan yang didapat dari anak-anak itu, ditemui fakta bahwa mereka mengakui telah melakukan semua perbuatan tersebut

“Awal mereka mulai dari memasuki ruang kelas sampai dengan melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang yang ada di dalam kelas TK-A dan TK-B serta yang berada di luar kelas,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023) seperti dilansir dari kalteng.co.

Dijelaskannya, bahwa para anak-anak yang melakukan pengrusakan ini semuanya masih di bawah umur. Adapun kisaran usia mereka, yaitu mulai dari 6-9 tahun dan telah bersekolah di salah satu sekolah dasar di sekitar lokasi setempat.

“Dari hasil keterangan yang kami dapat, semua perbuatan yang dilakukan anak-anak tersebut adalah spontanitas dan hanya untuk bermain-main tanpa ada yang menyuruh,” paparnya.

Dalam hal ini, pihaknya memfasilitasi proses mediasi bagi pihak yayasan dan juga para orang tua bocah tersebut. Kedua belah pihak masing-masing mengakui adanya kelalaian dan kesalahan.

Dari pihak sekolah mengakui tidak memperhatikan sistem keamanan dan pihak orang tua kurang melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

“Masing-masing orang tua membantu kerugian yang ditimbulkan atas kejadian tersebut,” pungkasnya. (oiq/cen)

BACA JUGA: Aksi Perampokan BRI Link Digagalkan Warga