PALANGKA RAYA – Kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara berhasil menggagalkan pemberangkatan tenaga kerja non prosedural dari Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Upaya menggagalkan pemberangkatan tenaga kerja non-prosedural ini terjadi pada Kamis 8 Juni 2023 lalu sekira pukul 12. 30 WITA.
Seorang terduga pelaku perekrutan calon tenaga kerja atas nama Amandus Liu Taslulu (27) warga Desa Oekopa, Kecamatan Biboki tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, berhasil diamankan petugas setempat.
Terduga pelaku diduga kuat merekrut calon tenaga kerja sebanyak 16 orang yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara. Calon tenaga kerja tersebut, rencananya akan diberangkatkan ke Palangka Raya untuk bekerja di kebun kelapa sawit milik PT. Susanti Permai.
Pekerja berjumlah 16 orang ini berasal dari beberapa kecamatan yakni 4 orang dari Kecamatan Biboki Tanpah, 4 orang dari Kecamatan Biboki Utara, 1 orang dari Kecamatan Biboki Selatan, dan 7 orang dari Kecamatan Insana Utara dua diantaranya adalah anak-anak.
Sementara diketahui Amandus Liu Taslulu sendiri tidak memiliki surat tugas dari PT. Susanti Permai. Di sisi lain, PT. Susanti Permai bukan perusahaan perekrut calon tenaga kerja, sehingga bisa dikategorikan sebagai perekrutan non prosedural karena tidak melalui prosedur perekrutan yang legal.
Para calon tenaga kerja ini akan diangkut ke Kota Kupang dengan menumpang mobil mini bus Beta Timor DH 7252 AP yang dikemudikan oleh Dominggus Abi Tulu. Ketika tiba di Kupang, rencananya mereka akan ditampung di rumah keluarga Amandus Liu Taslulu di Kelurahan Liliba dan akan diberangkatkan ke Kota Palangka Raya pada hari Jumat 9 Juni 2023 melalui pelabuhan Tenau dengan menumpang KM. Awu.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, masih menelusuri adanya aktivitas pengiriman tenaga kerja non prosedural ke wilayah hukumnya tersebut. Terutama terhadap perusahaan yang dimaksud.
“Akan kami cek dan telusuri,” ujar Budi Santosa, saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023). (rdo/cen)
BACA JUGA: Ayah Pasung Anak Kandung Kaki Dirantai di Tiang Dinding Bangunan Rumah