KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Walet pribadi kepada pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten (Bapenda), Senin (5/6/2023). Pajak tersebut, diserahkan langsung kepada petugas Bapenda, di Lobby Kantor Bupati Katingan.
Objek PBB-P2 dan Pajak Walet yang dibayarkan, berupa bangunan yang dimiliki, dikuasai dan dimanfaatkan oleh Bupati Katingan secara pribadi.
Pihak Bapenda melaksanakan penagihan PBB-P2 dan Pajak Walet ini dengan jemput bola ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Kegiatan ini juga, agar memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan pembayaran PBB-P2.
Pada kesempatan itu, Bupati menghimbau agar masyarakat Kabupaten Katingan dapat membayar PBB-P2 dan Pajak Walet tepat waktu. Sehingga, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Katingan secara merata.
“Membayar pajak daerah adalah kewajiban yang harus saya lakukan, termasuk masyarakat di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Sakariyas mengakui, jika dirinya baru bayar pajak walet dan PBB. Dia berharap, agar jangan sampai ada yang tidak membayar pajak. Pasalnya, hasil pajak ini nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan di Kabupaten Katingan. “Yang menikmati hasil pembangunan adalah masyarakat,” imbuhnya.
Bupati mengatakan, Pemkab Katingan hanya menarik sebesar Rp1,5 juta saja dalam setahun untuk pajak sarang burung walet dan itu dinilai sangat ringan.
“Namun yang terjadi selama ini, alasan selalu belum panen. Saya mohon kepada masyarakat agar ada kesadarannya,” tuturnya.
Begitu juga bagi ASN di lingkup Pemkab Katingan, dia mengingatkan untuk membayar pajak. Pasalnya pemerintah daerah sudah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Dengan adanya TPP ini, maka mereka juga harus punya kepedulian untuk membayar kewajibannya. Makanya saya minta kepada Bapenda, untuk mendata semua gedung walet milik ASN,” ucapnya.
Bupati menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Katingan yang melakukan jemput bola dalam penarikan pajak daerah.
“Sebagai pimpinan sangat mengapresiasi upaya percepatan, dan memaksimalkan penggalian PAD di tahun 2023. Harapan kami, target kita tahun 2023 ini dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. (ndi)