PALANGKA RAYA-Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) telah berlaku ditetapkan dalam 167 hari sejak pada tanggal 29 Mei hingga 10 November 2023 mendatang.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/6/2023).
Saat memimpin rakor, Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin, meminta kepada seluruh Anggota Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla untuk memantapkan rencana penanganan darurat karhutla sebagai acuan dalam operasi penanganan darurat karhutla.
“Segera juga lengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat karhutla serta pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Karhutla sekaligus aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla,” tambah Sekda.
Pemantapan rencana penanganan karhutla untuk menjaga Kalteng yang bebas asap. Nuryakin menyatakan sudah menyiapkan surat kepada pemerintah pusat untuk pengadaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan water bombing helicopter.
“Nantinya akan kita pertanyakan kembali saat gelar pasukan pada tanggal 12 Juni mendatang. Kita berharap dengan adanya modifikasi cuaca dapat membasahi lahan khususnya di wilayah gambut,” ucapnya.
“Dengan harapan kepala BNPB pusat bisa turut hadir untuk mengecek persiapan karhutla dan meninjau tempat-tempat yang dimungkinkan dilakukan kunjungan kerja,” sambung Sekda.
Penanganan karhutla di tahun 2023 disebut lebih berat dibanding 3 tahun terakhir. Sekda mengungkap hal ini disebabkan kemungkinan kemarau yang lebih panjang dan kering disertai potensi terjadinya el nino.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya harapkan sinergitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla dalam melakukan pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (fit*/cen)
BACA JUGA: Kembali Berulah, Emak-emak Residivis Ditangkap Lagi
hingga November