PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi membuka secara langsung kegiatan Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (29/5).
Pendampingan teknis ini diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kalteng dalam rangka membantu menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE.
Proses pendampingan yang tengah diberikan sebagai tahap upaya Pemprov Kalteng dalam implementasi SPBE sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Suhaemi menyebutkan Pemprov Kalteng telah melakukan sejumlah langkah-langkah yang berkaitan dengan regulasi.
“Saat ini Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Koordinasi SPBE, menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2022 tentang SPBE, menyusun dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE tahun 2023-2027 dan menerapkan penyelenggaraan manajemen SPBE,” ucapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenPANRB, Sammy Primadi Bakrie mengatakan kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bentuk keterpaduan layanan digital di indonesia.
“SPBE telah menjadi tren dalam transformasi digital Indonesia. SPBE yang salah satu sistem yang mempercepat kinerja dan efektivitas pelayanan publik dengan menggunakan teknologi informasi. Pengembangan arsitektur SPBE sangat penting untuk menciptakan sistem yang terkoneksi, efektif dan efisien, serta terintegrasi dalam memberikan layanan publik,” tandasnya. (fit*/nur)
BACA JUGA: Brakk..Pemotor Raib di Sungai Katingan