Gubernur Lantik Pj Bupati, MP3D Layangkan Surat Terbuka

PELANTIKAN: Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melangsungkan prosesi pelantikan Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/5/2023). Foto: FIT*/PE

PALANGKA RAYA – Penundaan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) yang dijadwalkan sebelumnya pada senin (22/5) lalu ini, akhirnya secara sah telah dilangsungkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/5/2023).

Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan menggantikan Lisda Aryana beserta Pj. Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa, yang menggantikan Anang Dirjo.

Meski diwarnai penolakan dan tuntutan dari Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng, Keputusan Menteri Dalam Negeri telah membulatkan gubernur terhadap penerimaan kedua nama Pj. Bupati yang diusulkan sehingga tidak dapat dibatalkan.

“Gubernur pasti mematuhi undang-undang yang berlaku sebagai kepanjangan tangan dari pusat ke daerah, jadi kita siap patuh melaksanakan. Ini juga bagian dari menjaga marwah pemerintah dan Presiden,” tutur Sugianto Sabran.

Namun bersamaan dengan pelantikan ini, Gubernur tidak melewatkan aspirasi dari perwakilan warga Dayak yang kecewa,

seolah mengabaikan kemampuan dan kehormatan dari kearifan lokal. Pelantikan berjalan dan diinginkan gubernur dalam rangka memfokuskan program-program lintas pembangunan di Kalteng.

“Kami tidak mau ada hiruk pikuk. Kedepan saya akan menyurati Kemendagri untuk membuat segera bahwa tidak akan mengusulkan lagi calon bupati di bulan September. Agar kami dapat fokus pada masa jabatan yang ada untuk pembangunan Kalteng,” ungkapnya.

Gubernur hanya berharap kepada masyarakat Kalteng, khususnya warga Dayak dapat menerima penjabat yang berasal dari luar daerah. Walaupun ada perbedaan kehendak, ia mempersilahkan adanya ruang aspirasi yang ditujukan kepada pusat.

“Presiden Jokowi diberi gelar Raja Dayak di Kalteng berarti beliau adalah bagian dari kita. Silahkan saja kalian ingin membuat surat terbuka kepada Presiden, sampaikan keadaan di Kalteng. Saya minta masyarakat bisa secara baik-baik tanpa ada kekisruhan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Dayak Kalteng, Effrata, melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo. Ia merasa keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menunjuk Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar dari Pejabat Kemendagri RI sangat melukai perasaan pihaknya.

Ia beranggapan seakan-akan di Kalteng sudah tak ada lagi Putra – Putri terbaik Kalteng yang dianggap mampu memimpin daerahnya sendiri.

“Ketidakpercayaan akan kemampuan putera daerah tersebut membuat kami merasa terhina, merasa bodoh. Karena kami dianggap tidak mampu memimpin daerah sendiri. Padahal kami juga telah memiliki seorang Raja Dayak yang menjadi Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.

Padahal, kata Effrata, banyak putra-putri daerah Kalteng yang memiliki skil dan kemampuan yang mumpuni. Layak dan tidak kalah dari mereka-mereka di kementerian tersebut.

“Kenapa harus dari pusat. Kami orang Dayak dianggap bodoh. Maka tidak malukah bapak menjadi Raja Dayak dari orang-orang yang bodoh ini,” tambahnya.

Pihaknya sangat berharap bisa bertemu dan bersilaturahmi, dengan Presiden Joko Widodo. Untuk bersama berbagi dan berdiskusi membangun Indonesia dari Bumi Pancasila Kalteng dengan pelibatan masyarakat Dayak dan Kalteng khususnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya menghargai aspirasi yang disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat Dayak Kalteng.

“Penyampaian pendapat yang disampaikan dengan cara elegan luar biasa, sangat menghargai. Saya akan melaporkan kepada pimpinan,” tandasnya. (fit*/cen)

BACA JUGA: Dewan Minta Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan