PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan persiapan pelantikan Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah mencapai hingga 95 persen, namun pada akhirnya harus dilakukan penundaan.
Sekda Kalteng, Nuryakin, menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng merupakan wakil pemerintah pusat di daerah serta tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri.
“Hanya saja gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya dilansir dari antara.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.
Gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalteng pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat terhadap keputusan Mendagri terkait Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, maka ditunjuk Pelaksana Harian Bupati, yakni untuk Barito Selatan adalah Sekretaris Daerah Barito Selatan, Edy Purwanto, sedangkan untuk Kotawaringin Barat adalah Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat, Juni Gultom.
“Apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta Ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama,” terang Sekda Nuryakin.
Adapun informasinya Penjabat Bupati Barito Selatan yang sebelumnya akan dilantik pada hari ini adalah Deddy Winarwan, sedangkan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat adalah Budi Santosa. Keduanya merupakan pejabat yang berasal dari pemerintah pusat.
Sementara itu, sebelumnya Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menyampaikan penolakan terhadap pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang akan dilaksanakan pada hari ini.
Salah seorang perwakilan MP3D, Adhie, menyampaikan kegiatan yang pihaknya lakukan merupakan aksi damai yakni penyampaian tuntutan terhadap Mendagri yang akan disampaikan melalui gubernur, ketua DPRD dan lainnya.
Dia mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan pihaknya, apakah tidak ada orang di Kalteng yang memenuhi kriteria sebagai penjabat bupati.
“Dan kita menghargai yang namanya otonomi daerah, kita ingin daerah kita ini tetap putra daerah Kalteng yang memimpin,” jelasnya.
MP3D menginginkan Menteri Dalam Negeri meninjau kembali penetapan penjabat bupati pada hari ini, baik untuk Barito Selatan maupun Kotawaringin Barat. (ant/cen)