PULANG PISAU – Akibat perilaku tidak senonoh di media sosial (Medsos). Seorang siswi SMK di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang memamerkan auratnya di platform Tik Tok dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Senin (10/4/2023).
Dalam pemeriksaan dan klasifikasi di Polres Pulang Pisau, siswi tersebut mendapat pendampingan dari Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja, membenarkan pihaknya memberikan pendampingan terhadap seorang siswi salah satu SMK di Kabupaten Pulang Pisau pemeran dalam kasus video Tik Tok yang diduga ada unsur pornografi.
“Kejadian video seperti ini kembali terulang setelah tiga tahun lalu. Tetapi dalam video yang sekarang ini berbeda dengan yang dulu, dan sekarang ini kita sedang menyelidiki yang melatarbelakangi terjadi video ini,” kata dr Bawa Budi Raharja disela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (10/4/2023).
“Kita sudah menugaskan bidang PPPA untuk mendampingi anak tersebut saat dilakukan pemeriksaan di Polres Pulang Pisau. Juga untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa pendampingan yang akan diberikan Tim PPPA adalah pendampingan saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polres Pulang Pisau. Kemudian, lanjutnya, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan sekolah sampai lulus.
Lebih lanjut dr Bawa menyampaikan, bahwa perilaku seperti ini bisa terjadi kepada semua anak. Tetapi, tergantung bagaimana dalam membentengi penggunaan-penggunaan alat gadget yang tidak pada tempatnya.
“Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya dan dalam penggunaan media sosial sangat penting dilakukan untuk mencegah pengunaan medsos yang bersifat negatif,” terangnya.
Ia mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya tidak akan lepas tangan. Tetap akan memberikan support, dukungan, pendamping dan pembinaan sehingga yang bersangkutan bisa kembali ke hal-hal yang positif.
“Jangan sampai dikucilkan. Sebagai dinas terkait kita tidak lepas tangan. Kita akan memberikan pendampingan, bimbingan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan sampai kembali ke hal-hal positif,” tegasnya.
Dr Bawa mengaku akan mendalami yang melatarbelakangi anak tersebut melakukan video yang diduga ada unsur pornografi ini, sehingga berperilaku seperti ini secara mendalam dengan melibatkan dinas terkait, psikolog dan instansi lainnya. (ung/cen)