KPK Geledah Kantor DPUPRPKP dan PDAM Kapuas

kpk
Pintu masuk Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas ditutup dan dijaga security, karena adanya penggeledahan Tim KPK, Rabu (29/3/2023). Foto:antara

KUALA KAPUAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, Rabu (29/3/2023).

Kali ini penggeledahan dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) kabupaten setempat di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Pemda dan kediaman pribadi Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas pada Selasa (28/3/2023).

Selain itu, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, Jalan Mahakam.

Tim KPK datang ke Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat buah mobil mini bus. Sedangkan di Kantor PDAM tim Komisi Pemberantasan Korupsi juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga buah mobil mini bus.

Dari pantauan terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK, pintu depan Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas tampak ditutup. Seorang petugas keamanan atau security berjaga di depan pintu kantor tersebut.

“Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup. Yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini saja,” kata salah seorang security yang berjaga di depan Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas kepada wartawan dilansir dari antara.

Sementara di Kantor PDAM informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan ruangan bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Bahkan tak hanya dua kantor itu saja, kabarnya tim lembaga anti rasuah juga akan melakukan penggeledahan di beberapa kantor lainnya.

Hingga pukul 11.40 WIB penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kantor Dinas PUPRPKP dan Kantor PDAM Kapuas masih berlangsung. (ant/cen)

BACA JUGA : Biaya Politik Pasutri Berujung Jeruji