Kutuk Keras Keberadaan LGBT di Kalteng, DAD Desak Pemerintah Cabut Izin Kafe

LGBT di Kalteng
Video viral diduga LGBT di salah satu kafe di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangkaraya. Foto: Tangkapan Layar Video.

PALANGKARAYA – Viralnya sebuah unggahan di media sosial yang mempertontonkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) bermesraan dan berpesta ria di sebuah kafe di Kota Palangkaraya viral di jagat maya.

Dalam unggahan tersebut, para pengunjung sebuah kafe yang berada di Jalan Mahir-Mahar, Kota Palangkaraya diduga dari kaum penyuka sesama jenis yang tidak sungkan untuk bermesaraan, berpelukan bahkan berciuman di area publik.

Hal ini menjadi sorotan dan tentunya menjadi dampak buruk bagi generasi muda di Kalteng khususnya di Kota Palangkaraya.

Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagaimana petunjuk dan arahan Ketua Umum, H. Agustiar Sabran kepada Ketua Harian, Andrie Elia Embang yang disampaikan melalui Biro Pertahanan dan Keamanan Adat, Ingkit Djaper, menegaskan pernyataan bahwa wabah seperti ini harus dibendung secara bersama-sama.

“Apalagi hal ini menyangkut masa depan generasi muda daerah kita. Kami secara tegas menolak keberadaan komunitas LGBT karena bertentangan dengan norma dan kaidah agama,” kata Kepala Biro Pertahanan dan Keamanan Adat, Ingkit Japer, Selasa (27/09/2022).

Terkait video yang viral belakangan ini, yang memperlihatkan aksi cium-ciuman dan peluk-pelukan mesra sesama jenis, Ingkit mengaku miris melihat hal tersebut.
Para pemuka agama dari MUI Palangkaraya, gereja dan sebagainya pun sepakat menyampaikan penolakan adanya aktivitas tersebut.

Menurut informasi, kafe yang berada di luar lingkar ini sudah kerap kali diberitakan serta dikeluhkan masyarakat, karena kerap juga jadi arena perkelahian.

“Ini membuktikan kalau kota ini sedang sakit dan harus segera disembuhkan. Saat ini hal paling penting disikapi oleh Wali Kota Palangkaraya memerintahkan instansi terkait melakukan evaluasi dan mencabut izinnya. Hal ini juga tentunya didukung penuh jajaran kepolisian, tokoh agama dan semua pihak,” ungkap Ingkit.

Menurutnya, miris apabila terus dibiarkan tanpa adanya penindakan tegas dari pihak berwajib terhadap perizinan pengelolaan cafe.

“Hancur mental, jasmani, dan rohani generasi muda Dayak khususnya dan generasi muda Kalteng umumnya. Apalagi kelihatannya rata-rata pengunjung berasal dari pelosok dan penjuru Kota Palangkaraya. Bila tidak dilakukan tindakan tegas, maka akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Palangkaraya dalam penertiban serta pemberian izin,” tegasnya.

Dirinya mewakili lembaga adat mendesak pemerintah setempat agar dilakukan peninjaun ulang dan cabut perijinan kafe tersebut.

“Bila benar adanya komunitas LGBT yang menjadikan kafe tersebut sebagai tempat memadu kasih, tentunya wajib untuk ditertibkan dan dipertimbangkan untuk ditutup oleh pemko beserta jajaran terkait. Perilaku menyimpang ini menjadi wabah karena dapat menularkan perilaku kepada orang lain,” tandasnya. (rdo/cen)