PURUK CAHU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP) menyatakan, siap memfasilitasi aspirasi dari puluhan pelaku usaha jasa transportasi air yang tergabung dalam Persatuan Motor Getek (PMG) Puruk Cahu – Ampar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Murung Raya Putu Suranta melalui Kepala Bidang TSDP Tulus usai menerima, puluhan motoris motor getek di Pelabuhan Puruk Cahu Kelurahan Beriwit, Senin (5/9/2022).
“Dari hasil diskusi kami bersama para pelaku usaha hari ini ada beberapa poin yang kami upayakan bersama berdasarkan aspirasi yang sudah mereka sampaikan, atas tingginya biaya operasional buntut dari kenaikan harga BBM jenis Solar di tingkat pengecer,” kata Tulus saat di bincangi wartawan.
Tulus menuturkan, pihaknya akan memfasilitasi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan BBM jenis solar dengan harga subsidi sesuai aturan yang berlaku. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang aturan membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat.
Kemudian, pihaknya juga mengarahkan para pelaku usaha untuk dapat tergabung dalam Persatuan Pelaku Usaha Jasa.
“Berdasarkan aturannya kita langsung arahkan mereka (pelaku usaha,red) membuat kelembagaan sederhana. Itu untuk pengajuan aspirasi mereka ke pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap, tarif jasa angkutan yang telah dinaikan sebelumnya dapat kembali normal jika aspirasi para pelaku usaha tersebut bisa terealisasi.
“Mereka juga telah sepakat dalam pertemuan tadi jika aspirasinya terealisasi, maka pelaku usaha jasa siap untuk mengembalikan nilai tarif jasa angkutan ke tarif normal sebelumnya,” pungkasnya. (udi/abe)