PALANGKA RAYA – Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, menciduk sejumlah remaja yang diduga berencana melakukan aksi perkelahian alias tawuran. Bahkan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Mereka diciduk oleh petugas saat nongkrong di kawasan pameran Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Selasa (23/8/2022). Selain perkelahian, beberapa pelajar juga telah memodifikasi kendaraannya sebagai sarana aksi balap liar (Bali).
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono, menyebutkan, pihaknya mendapati mereka saat melakukan patroli rutin Harkamtibmas.
Pihaknya telah mengamankan tujuh pelajar dengan lima unit kendaraan, terdiri dari dua kendaraan modifikasi berknalpot brong dan diindikasikan digunakan untuk balap liar.
“Kemudian ada satu pelajar membawa senjata tajam. Memang tadi malam terjadi perkelahian dan sajam ini diakuinya untuk keselamatan sendiri,” kata Ipda Budi.
Menurut Budi, sejumlah pelajar yang diamankan ini melakukan aksi tawuran dengan berkelompok-kelompok. Jadi menurutnya bisa dikatakan sebagai geng. Dan mereka sebelumnya telah berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat untuk melakukan perkelahian.
“Permasalahannya saling ejek dan akhirnya terjadi keributan, dan seluruhnya beda sekolah,” jelasnya.
Kenakalan remaja ini juga terlihat saat seorang siswa juga pernah diamankan dan telah membuat surat pernyataan, tetapi saat ini tertangkap lagi dalam rangkaian balap liar juga.
“Berarti ini telah menjadi hobi di tengah masyarakat kita yang membahayakan pengguna jalan. Ini harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya orang tua,” ungkap Danton PPRC.
Sementara itu, kendaraan tak sesuai standar akan diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya, dan sisanya dibawa ke mako untuk dipanggil orang tuanya.
“Kalau memenuhi unsur pidana akan kita naikkan ke Polresta Palangka Raya,”tandasnya.(rdo/cen)