PURUK CAHU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Bebie SH MH mengapresiasi, upaya pemerintah daerah (Pemda) setempat melalui Tim Gabungan Penanggulangan Stunting. Dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir telah mampu membebaskan beberapa balita dari dampak buruk kondisi gagal tumbuh pada anak balita tersebut.
Hingga kini dari 15 desa lokus stunting beberapa diantaranya, seperti Desa Panuut Kecamatan Murung berhasil meloloskan 6 balita dan Desa Mangkahui mampu meloloskan 10 balita dalam kurun waktu 7 hingga 8 minggu.
“Keberhasilan ini perlu kita apresiasi, walaupun saat ini posisi Murung Raya berada pada ranking 4 terbanyak kasus stunting di Kalteng,” kata Legislator asal PDI-P ini saat dibincangi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Dari sejumlah pemberitaan di media online, Bebie mengharapkan, supaya beberapa kendala kegiatan ini dapat segera diatasi, khususnya teknis kesehatan.
“Kapan perlu kembali dibahas bersama di DPRD untuk tindaklanjutnya. Jangan sampai kendala tersebut berlarut-larut tanpa ada upaya,” ungkap Bebie lagi.
DPRD sangat berharap kasus stunting di Murung Raya ini dapat segera teratasi dengan baik, sehingga upaya pemerintah daerah tidak menjadi sia-sia untuk menekan angka kondisi gagal tumbuh ini.
“Kita dukung tim gabungan penanggulangan stunting agar upaya di lapangan dapat berjalan dengan maksimal,” imbuhnya. (udi/abe)