KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Kepala Desa (Kades) Dehes, Pj. Kades Tumbang Paku serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Katingan Tengah, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, baru-baru ini.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan tersebut, juga dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas. Selain itu, ada pula dari unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dan perwakilannya, serta Camat se-Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati berharap kepada Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa yang dilantik serta kepada anggota BPD yang baru diambil sumpah/janji, agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya.
“Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa hendaknya memperhatikan tata kelola pemerintah yang baik. Hal ini dimaksudkan, untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Kepala Desa, Pejabat Kepala Desa maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa sehingga harus terjerat masalah hukum,” pungkas Sakariyas.
Bupati meminta kepada pihak Kecamatan dan Pendamping Desa, agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Terutama, berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa. “Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Sehingga diharapkan kedepannya, desa dalam pengelolaan keuangan dapat menjadi mandiri,” imbuhnya.
Para Camat juga diminta, setelah pelantikan ini agar ditindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima antar pejabat yang lama dan baru. “Termasuk tanda terima aset dan keuangan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta agar lebih tertib administrasi dan tertib aturan,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, juga dirangkai dengan pelantikan Damang Adat dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Marikit. (ndi)