Jaga Penampilan, Pak Polisi Dilarang Miliki Tubuh Gendut

Polisi dilarang miliki tubuh gendut
Anggota Ditsamapta Polda Kalteng saat melaksanakan lari untuk menjaga kondisi tubuh. Foto:Ist

PALANGKA RAYA – Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Cahyo Widiarso, menekankan kepada seluruh anggotanya agar tetap menjaga penampilan, sikap dan tampang.

Khususnya pada persoalan fisik anggota, katanya, sudah menjadi atensi Polri. Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada anggotanya terutama yang masih berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) agar tetap menjaga tubuh yang ideal serta penampilan yang berwibawa.

“Saya tak mau ada Bripda yang perutnya gendut. Tetap jaga sikap dan tampang terutama senantiasa rapi dalam hal penampilan,” ungkap Kombes Cahyo.

Menurutnya, dalam bertugas anggota kepolisian harus memiliki fisik serta stamina yang prima. Salah satu indikasi fisik yang prima adalah berat badan. Demi mencapai berat badan yang ideal, ia memperintahkan para anggotanya dapat disiplin dalam berolahraga dan menjaga gaya hidup yang sehat.

“Tiap hari minimal lari 5 sampai 10 putaran Mako. Khususnya anggota yang baru masuk nanti rutin laksanakan lari rutin,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar personel menjauhi hal yang melanggar norma etik dan disiplin kepolisian.

“Awali tugas dan akhiri tugas dengan cara yang baik. Jangan buat pelanggaran dan jaga nama baik institusi Polri,” tandasnya. (rdo/cen)