PALANGKA RAYA – Anggota polisi berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) ditemukan tewas di rumahnya Jalan Veteran Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (26/7/2022) pagi. Korban bernama Erick Wowor (EW) ini diduga bunuh diri.
Sebelumnya korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Palangka Raya oleh warga. Ipda Erick telah mendapat penanganan medis, namun akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saya mendengar ada teriakan, dan ternyata suaminya tergeletak. Dan saya bawa ke rumah sakit,” ucap Usu, tetangga korban.
Informasi terhimpun, korban baru menempati rumah sekitar tiga hari yang lalu bersama wanita yang diduga istrinya.
Dilokasi, Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan visum.
“Pihak Rumah Sakit Siloam telah mengkonfirmasi bahwa korban meninggal dunia murni karena gantung diri, memang terbukti adanya jeratan di leher. Tidak ada indikasi kekerasan ataupun tindak pidana yang lainnya,” tegas Kombes Budi.
Dari dalam rumah korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi, tali dan gunting. Kapolresta menjelaskan korban ditemukan pertama kali oleh seorang saksi perempuan berinisial A.
Menurut kesaksian A, Ipda Erick sedang menonton TV. Namun tak lama A melihat korban melakukan aksi gantung diri di pintu depan mengunakan tali.
Polisi juga masih mendalami status perempuan yang berada satu rumah dengan Ipda Erick. Sementara pihak keluarga juga sudah bisa menerima kepergian Ipda Erick, dan akan segera disemayamkan di Kota Palangka Raya.
“Korban sempat masih ada denyut nadi, sehingga dibawa ke rumah sakit. Namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Budi. (rdo/cen)
BACA JUGA : Anggota Polisi Tewas di Rumahnya yang Baru, Diduga Bunuh Diri?