Lima Fraksi Pendukung Dewan Terima Ajuan Raperda

Lima Fraksi Pendukung
Anggota DPRD Gumas Pebrianto saat menyampaikan pandangan fraksinya di hadapan eksekutif di gedung dewan setempat, Selasa (5/7/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Lima fraksi mulai dari Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem Hanura dan Gerakan Karya Bersatu, pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), telah menerima pengajuan dari pihak eksekutif terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS TA 2023.

Salah satunya, Juru Bicara Fraksi pendukung DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gumas, Pebrianto mengatakan, pihaknya dapat menerima pengajuan raperda untuk membahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal untuk ditetapkan.

“Kami dari fraksi PDIP dapat menerima pengajuan raperda APBD TA 2021 dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023. Kemudian kami juga ada beberapa pertanyaan dan pendapat kepada pemerintah daerah Gumas,” ucap Pebrianto, Selasa (5/7/2022).

Pendapat itu, lanjut dia, seperti memperhatikan pengembangan objek wisata Tahura Lapak Jaru, maka diusulkan untuk penanganan ruas jalan di area wisata tersebut. Kemudian, membuat turap serta dapat dimasukan dalam anggaran tahun 2023.

“Untuk perencanaan supaya dapat dimasukan dalam anggaran dana perubahan tahun 2022. Lalu kami sarankan untuk penjaga atau petugas yang merawat lokasi wisata dapat lebeih aktif,” terang dia.

Lalu pada kesempatan tersebut, Dia kembali mempertanyakan terkait pembayaran honor PTT yang dibayar di SK kan per tiga bulan. Akan tetapi, sambung dia, anggarannya sudah disetujui DPRD selama satu tahun.

“Kenapa pembayaran gaji PTT yang dibayar hanya 3 bulan, padahal anggarannya untuk 1 tahun. Karena menurut kami hal demikian berdampak pada kinerja yang kurang baik bagi pegawai di Pemkab Gumas,” pungkasnya. (nya/abe)